Feeds:
Posts
Comments

Mendengar lagu Lupa-lupa ingat dari Kuburan Band, Saya suka tersenyum sendiri, karena memang suka lupa pada syair lagu favorit. Lagu baru maupun lama sama saja suka  lupa. Dus lagu Kuburan Band kayanya memang nyindir saya tuch…  he hhee.

Kita memang bukan penyanyi  tapi terkadang ingin juga melantunkan lagu yang menjadi favorit walaupun dengan suara yang sedikit nggak mirip dengan penyanyi aslinya.  Daya ingat yang melemah terkadang menjadi penghambat utama ketika kita berupaya menyanyikan lagu favorit.  Bersantai sejenak setelah menyelesaikan tugas yang memerlukan pengetikan atau Browsing,  WinAmp atau Win Media Player memang jadi andalan.  Lupa lirik lagu..?  sekarang saya sudah dapat mengatasi dengan menambahkan fitur lirik pada winamp dan  Media Player…Fitur ini dapat di Download gratis disini :  http://www.lyricsplugin.com/

winamp-thumb

mediaplayer-thumb

Setelah di download langsung saja install. Lirik lagu favorit akan muncul di samping kiri WinAmp secara otomatis jika anda tetap online dengan internet.  Oh  ya.  Jangan lupa pastikan judul lagu dan artis penyanyi yang dimainkan ditulis dengan benar dalam  file info nya. Untuk mengeceknya silahkan klik kanan lagu yang anda maksud di playlist Winamp.

Selamat Mecoba dan berkaraoke….

Samarinda 29 377Entah apa yang membuat saya selalu ingin membandingkan suasana kota yang saya kunjungi dengan suasana  kota Bandung.  Jika dilihat dari keruangan dan pola laku orang di siang hari mungkin enggak terlau jauh berbeda. Perbedaan menjadi terlihat mencolok tatkala kita melihat suasana di malam hari. Bandung memang nggak pernah mati di malam hari apalagi malam minggu. Namun suasana santai biasanya ditempat-tempat yang bersifat permanen dan harus ditebus dengan kesiapan dana yang cukup untuk menikmatinya.  Keramaian gratisan di malem minggu tidak lebih hanya melihat pengamen remaja lucu dan cantik yang hanya bertepuk-tepuk sambil nyanyi nggak karuan disepanjang  jalan Dago.  Selebihnya jika ingin santai dengan alunan music dan makanan yang agak enakkan, ya siap-siap aja masuk ke café permanen yang banyak betebaran di daerah Bandung Utara.

Samarinda 29 381Suasana malam jauh berbeda jika kita berkunjung kota-kota di Makasar, Ambon, Banda Aceh atau Samarinda misalnya. Jika ingin  minum-minuman ringan atau makan dengan santai sambil  duduk-duduk ngobrol dipinggir jalan nggak perlu persiapan uang banyak karena harganya wajar-wajar saja.  Di Makasar kita bisa datang ke kawasan Pantai Losari, disana berbagai bentuk café gaul bisa dikunjungi dengan tarif yang nggak mahal.  Di Ambon kita bisa ke  Jalan Sultan Babullah, di sepanjang Jalan itu terhampar café gaul tanpa atap  yang kita bisa pilih sesuai selera. Di Banda Aceh café tanpa atap letaknya di kawasan Rex  Jl.  Khairil Anwar.

Samarinda 29 387Kreativitas anak muda  terlihat menonjol ketika ke Samarinda dan berkunjung  untuk ngobrol dan santai di Force Café.   Café ini dikelola oleh salah satu LSM di kota itu. Tempatnya di halaman parkir yang beratap langit  depan Gedung Pramuka Jalan .A. Yamin No. 6  Samarinda  yang disewa pengelola.  Meja tanpa kursi yang beralaskan karpet plastic membuat suasana lebih santai dan tidak kaku.  Menu minuman dan makanan biasa saja seperti jus buah-buahan, teh tarik,  kopi, pecel lele,  mie baso dengan harga yang wajar cenderung murah. Sambil ngobrol, minum dan makan kita akan dihibur oleh band-band remaja kota itu, yang alatnya disediakan pengelola dengan sound system yang sederhana namun masih enak untuk didengar. Band-band yang tampil adalah band SMA atau mahasiswa-mahasiswa  UNMUL yang kebetulan rekan-rekan pengelola sendiri. Menurut Samarinda 29 373pengelola café bayarannya cuma makan gratis aja, dan pemain band juga seneng-seneng aja bisa tampil tanpa bayaran.  “Itung-itung latihan on stage,  mumpung belum jadi bintang dan rekaman” Kalo udah jadi bintang lain lagi dong itungannya” katanya.  Kualitas bermain musiknya cukup untuk pemain band pemula apalagi dengan genre reggea.   Pelayan dan kasir cafe ini hampir seluruhnya  siswa-siswa atau alumni SMA dan mahasiswa. Sedangkan pengunjungnya sebagian besar remaja dan mahasiswa walaupun ada juga  keluarga.  Café ini hanya buka malam mulai jam 5 sore sampai jan 12 malam. Siang harinya bersih lagi  karena  digunakan untuk lahan parkir.

Samarinda 29 374Jika anda ke Samarinda dan bosan tinggal di hotel mewah jangan lewatkan untuk berkunjung ke cafe gaul ini. Sepanjang yang saya tahu di Bandung  belum ada café gaul jalanan yang dikelola anak muda yang sesantai dan semurah Force Café  Samarinda.   Padahal  banyak lahan parkir gedung milik pemda yang pada malam hari gelap dan sepi.   Remaja dan Pemda Bandung masih perlu banyak belajar dari Samarinda

tikus-koruptor-1

Korupsi memang sebuah fenomena yang unik. Walaupun berbagai kelembagaan yang memantau dan menginvestigasi kasus-kasus korupsi telah dibentuk, baik yang resmi dari pemerintah (BPK, KPK dan lain-lain) maupun Lembaga Swadaya seperti ICW, korupsi di Indonesia masih begitu marak.. kelembagaan yang terlibat bukan hanya eksekutif tapi juga legislative dan yudikatif.  Dari kewilayahanpun tidak ada satu provinsi, kabupaten/kota yang tidak tersentuh tikus koruptor.

tikus-koruptor-2Kepungan untuk meringkus tikus-tikus koruptor tidak hanya dengan pengerahan bala tentara pemburu yang dibentuk oleh Negara maupun swasta, tapi juga berbagai payung hukumpun telah banyak diluncurkan baik dalam bentuk UU, kepres, Inpres maupun Kepmen. Apalagi yang kurang…? Bahkan untuk memastikan bahwa bangsa Indonesia berniat memerangi para tikus koruptor, bangsa Indonesia telah menandatangi konvensi yang ditandatangi di Meksiko bertajuk “United Nations Covention Againt Corruption (UNCAC) tahun 2003. Dengan penandatanganan konvensi ini kita telah memastikan diri bahwa penyelesaian kasus korupsi akan didukung dunia Internatioanal. Sebuah keputusan yang memungkinkan para koruptor akan dikejar kemanapun dia kabur….!

tikus-koruptor-3Secara konseptual, normative dan kehendak politis pemerintah, baik pusat, maupun daerah sudah dianggap begitu sempurna, bala tentara yang dilengkapi berbagai perangkat hukum dan tekad secara konsep akan membuat gentar calon koruptor untuk mengurungkan niatnya menggerogoti keju financial negara.  Kasus Antasari ini membuat kita tersadar bahwa tikus-tikus koruptorpun ternyata punya strategi, taktik, dan metode untuk bisa lolos dengan nyaman tanpa kita sadari…

Jelas sekarang bahwa sinyalemen bahwa koruptor pun membuat strategi perlawanan adalah fakta….bukan sinyalemen..! Payung hukum, idealism dan pengamatan untuk menjerat tikus koruptor ternyata tidak cukup….Seperti halnya berperang… bala tentara dari BPK, KPK, LSM ternyata harus pula dibekali dengan pemahaman dan ketrampilan menganalisis berbagai kemungkinan dilakukannya perlawanan dari koruptor dengan strategi yang mungkin saja lebih canggih, berani dan sangat mempertimbangkan berbagai kelemahan yang ada pada bala tentara pemburu koruptor antara lain, tidak kuat melihat paha mulus…..!

Si Penghukum Koruptor

par_is_2004Punisir, seorang sarjana hukum lulusan terbaik, terpilih sebagai ketua komisi/panitia khusus pemberantasan korupsi kelembagaan legislative hasil pemilu yang demokratis.Tentu saja semua berharap dengan terpilihnya Punisir akan mampu memberikan angin segar pembaharuan sistem tata kelola negara. Karena selama ini system tata kelola negara dianggap memberikan peluang sangat besar terjadinya korupsi oleh para anggota eksekutif, legistatif dan yudikatif. Pada pidato pelantikannya yang berapi-api dia mengatakan “Saya bersumpah untuk menyapu bersih siapapun yang menggerogoti keuangan negara tercinta ini !”

Atas dasar hasil bukti yang diperolehnya, dalam beberapa minggu setelah pelantikannya dia mampu meyakinkan polisi dan hakim untuk menghukum seorang pejabat setingkat dirjen ke penjara karena terbukti memalsukan dokumen pengucuran dana dari sebuah lembaga otoritas moneter.

20080314_sherlock_holmesOrang kedua yang menjadi sasaran sapu bersih Punisir adalah salah seorang direktur utama perusahaan milik negara yang ketahuan “main mata” dalam proses pengadaan barang investasi perusahaan. Direktur utama itu dipecat dengan tidak hormat dan dibui sepuluh tahun di sebuah pulau penjara yang terkenal sangar. Sebulan kemudian giliran seorang jaksa agung muda bidang tindak pidana korupsi (tipikor) yang dibui karena terbukti melakukan jualbeli perkara dengan seorang pejabat Badan Urusan Logistik. Selanjutnya seorang Jendral di jajaran salah satu pangdam dipaksa pensiun dan diturunkan pangkatnya karena terbukti membeli peralatan militer//senjata bekas dari pedagang senjata illegal dengan harga yang di mark-up seolah-olah barang baru.

Dalam waktu enam bulan sejak dia diangkat menjadi ketua pansus, Punisir mampu menjebloskan 7 orang pejabat pemerintah, dan 6 orang menunggu giliran sidang pengadilan, serta 13 orang dalam proses pemeriksaan polisi. Namun hasil kerja tersebut belum membuat para wartawan dan masyarakat memberikan apresiasi penuh, karena tindakan korupsi yang selama ini terjadi seperti suap, jualbeli perkara, pungli, main mata dalam tender penyediaan barang telah dianggap biasa oleh sebagian masyarakat. Lagi pula masih banyak pejabat yang disinyalir korupsi masih berkeliaran dengan bebasnya. Namun ketika tepat pada bulan ke sepuluh masa tugasnya Punisir mengungkap bukti penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi beberapa anggota legislative dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat, dan diantaranya adalah anggota legislative dari partai yang sama dengan dia. Punisir tidak pandang bulu dan tidak gentar dengan ancaman “recall” dari ketua partainya karena dianggap telah mencoreng nama baik partai.

punisher_431Ketika tiga bulan kemudian para anggota legislative yang korup itu di jebloskan ke penjara, foto dan berita tentang keberanian Punisir menjadi headline koran-koran nasional maupun lokal. Seorang tokoh nasional yang juga mahaguru malah menjulukinya sebagai “Sang Penghukum”. Punisir tetap rendah hati dan terus konsisten mengemban misinya. Reputasinya sebagai tokoh bersih semakin mungundang perhatian masyarakat dan pers, menyusul silih bergantinya penangkapan para koruptor, bahkan menurut desas desus, ketua dewan dan presidenpun tidak luput dari penyelidikan yang dilakukan oleh Punisir. Meskipun setiap keputusan yang dibuatnya selalu diikuti secara cermat oleh pihak-pihak yang yang tidak suka dengannya, tak satupun skandal menimpa anggota dewan yang satu ini. Sungguh seorang anggota Dewan yang ideal.

Beberapa bulan kemudian, secara mendadak Punisir dipanggil menghadap presiden. Presiden sangat memuji atas tindakan yang telah dilakukan dan akan terus mendukung penuh upaya pembersihan yang  dilakukan Punisir.  Kemudian persiden menyampaikan bahwa kebocoran auang negara telah sampai pada tahap yang memprihatinkan. Tahun ini saja presiden mensinyalir telah ratusan milyar bahkan trilyunan dana pembangunan merembes tidak tahu juntrungannya. Presiden meminta agar Punisir menyelidiki dimana uang itu mengendap. Punisir menyampaikan kecurigaannya bahwa sebagian besar uang hasil korupsi itu tersimpan di beberapa nomor rekening pribadi di bank asing baik yang beroperasi di dalam negeri maupun luarnegeri.. Namun hingga saat ini Punisir belum memperoleh bukti kuat karena terbentur oleh UU tentang Perbankan yang dalam salah satu pasalnya menyatakan bahwa bank berkewajiban merahasiakan identitas nasabahnya. Punisir menyampaikan permohonan agar dirinya diberi kewenangan penuh untuk menyelidiki bank-bank yang disinyalir menyimpan uang hasil korupsi. Presiden menyatakan bahwa kewenanngan yang dimohonkan Punisir pasti dikabulkan.

100-orang-1-penjaraSurat perintah khusus dengan berbagai kewenangannya akhirnya diterima satu minggu  kemudian. Punisir dengan penuh semangat dan antusias membuat rencana detail sebelum melakukan tindakan dengan berbekal surat perintah khusus. Terkadang penyusunan rencana itu dilakukan hingga larut malam. Rencana itu dirancangnya sendiri tanpa melibatkan teman satu timnya. Bahkan istrinya pun tidak tahu apa yang direncanakan suaminya paska menerima surat kewenagan itu. Namun demikian semua teman-teman satu timnya bisa memahami karena mereka menganggap tugas tersebut berbahaya yang akan mengundang musuh, dan Punisir mungkin tidak ingin akibat terburuk menimpa anak buahnya. Salah seorang anggota tim malah memberinya sepucuk pistol untuk jaga-jaga jika terjadi sesuatu yang membahayakan nyawa. 

Setelah merasa rencananya matang dan tanpa sepengatahuan gubernur bank sentral maupun kalangan pejabat yang lebih senior, dia memulai aksinya. Punisir memilih sasaran penyelidikan awalnya adalah bank asing yang beroperasi di dalam negeri, karena menurut pemikirannya para koruptor pasti akan menyimpan uang hasil korupsi di bank asing. Ada juga pemikiran untuk langsung menyelidiki Bank di Swiss yang terkenal tempat menyimpan uang para koruptor dunia, namun itu akan dilakukannya pada tahap berikut.

Sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat, sambil membawa tas koper berkas yang cukup besar Punisir menemui sendiri direktur utama salah satu bank asing yang mempunyai jaringan kuat dan terkenal mempunyai produk pelayanan perbankan yang baik.  Di ruang kerja yang cukup besar dan mewah, direktur utama hanya didampingi seorang wakil direktur saja. Setelah memperkenalkan diri Punisir langsung berbicara pada pokok masalahnya. Punisir menyatakan bahwa Presiden menugaskannya dengan kewenangan penuh untuk mencari tahu pejabat dan eks pejabat yang membuka rekening di Bank tersebut. Namun Direktur bank tersebut menyatakan bahwa dirinya dan para karyawan tidak mempunyai kebebasan untuk menjawab, apalagi yang berkaitan dengan identitas nasabah.

Dengan kewenangannya Punisir menggunakan taktik negosiasi apabila bank tersebut mau memberikan informasi siapa saja pejabat dan eks pejabat pemerintah yang membuka rekening di bank ini, maka seluruh transaksi pembayaran pembangunan di negara ini akan melalui bank ini. Namun dengan taktik ini tidak membuat direktur bank membuka informasi nasabahnya. Taktik kedua pun dilancarkan dengan mengungkapkan bahwa apabila informasi nasabah diberikan maka direktur bank secara pribadi maupun kelembagaan akan memperoleh lima belas persen dari dana korupsi yang tersimpan para pejabat tersebut. Taktik inipun tidak membuat direktur bank bergeming dan menyatakan bahwa banknya terikat dan menghormati aturan perusahaan tentang kerahasiahan nasabah. Punisir dalam hati mulai kagum pada profesionalisme bank dan direkturnya karena keukeuh merasiakan identitas nasbahnya.

Akhirnya Punisir “mengancam” direktur bahwa dirinya akan mengusulkan pada bank sentral untuk meninjau kembali izin operasional bank karena tidak mau bekerjasama dengan pemerintah walaupun sekedar memberikan informasi nasabah yang berstatus pejabat dan eks pejabat. Ancaman inipun rupanya tidak membuat direktur merubah keputusannya. Ia tetap pada pendiriannya untuk tidak menyampaikan informasi tentang nasabahnya, walaupun banknya harus dicabut izin operasionalnya disini.

Punisir terlihat seperti frustasi, kemudian dia melakukan tindakan ekstrim dengan mengambil pistol pemberian anak buahnya yang disimpan di pinggang dan menodongkan pistol itu tepat di kening sang direktur. Punisir sambil berteriak keras mengancam akan menembak kepala direktur apabila tidak memberikan informasi yang diinginkan. Namun sungguh diluar dugaan Direktur Bank Asing tersebut malah menyatakan.  “… silahkan ledakkan kepala saya, namun tetap dirinya, penggantinya serta seluruh karyawan bank ini tidak akan pernah membocorkan informasi tentang nasabah banknya. Punisir bengong, kagum, kemudian tersenyum sambil menurunkan pistol dan menyimpan kembali dipinggangnya.

Setelah duduk tenang, Punisir mengangkat tas koper yang tadi disimpan dibawah kursinya kemudian membuka tas koper pelan-pelan, Ternyata isinya bergepok-gepok uang kertas yang ditata rapi. Pelan-pelan Punisir mengeluarkan seikat demi seikat dan segepok demi segepok ke atas meja direktur bank. Melihat jumlah gepokannya ditaksir bernilai lebih dari 75 milyar.

Setelah selesai mengeluarkan seluruh gepokan uang dalam tas koper itu Punisirpun berkata : “…….Nah Saudara Direktur …..saya tidak salah pilih kalau saya juga membuka rekening di bank ini. Terima kasih atas sikap professional anda…..!”



dago-ngamen3Dalam tiga tahun terakhir istilah industri kreatif banyak dibicarakan dan telah menjadi gelombang keempat setelah era pertanian, era industri dan era informasi. Dilihat dari kiprahnya Bandung lebih bisa masuk kedalam kota kreatif dibanding kota budaya, karena perkembangan industri kreatif yang sangat beragam seperti musik, arsitektur, fashion, desain grafis, bahkan kuliner. Bandung adalah salah satu cikal bakal kota kreatif yang diharapkan mampu untuk berkembang dengan baik, dibanding kota yang berbasis kota budaya seperti Yogya atau Bali. Anggapan ini tidaklah berlebihan karenadunia internasionalpun mengakui hal ini dengan dicanangkannya Proyek Bandung Creative City (BCC) yang akan berlangsung selama tiga tahun atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan lembaga dunia. Bandung terpilih sebagai proyek percontohan se-Asia Timur yang pencanangannya telah dilakukan di Tokyo Jepang.

kosmo-foDalam sebuah pertemuan di Yokohama, Ridwan Kamil (arsitek/urban planer, URBANE) menyatakan bahwa dengan segala potensi yang dimilikinya, kota Bandung telah mendapatkan penghargaan dan menjadi bagian dari jaringan pengembangan kota kreatif yang menghubungkan beberapa kota semisal Bangkok, Singapura, Kuala Lumpur, Manila, Hanoi, Hong Kong, Taipei, London, Auckland, Istambul, Bogota dan Glasgow. Sampai tiga tahun ke depan, kota Bandung akan menjadi proyek percontohan pengembangan kota kreatif se-Asia Pasifik.

pure-saturdayHal ini pertama kali diungkap dalam seminar International Education & Employability – Developing the Creative Industries yang diselenggarakan oleh British Council di Bandung pada tanggal 29 s/d 31 Oktober 2007. Dalam pameran Bandung Creative Showcase yang diselenggarakan di Common Room pada waktu yang sama, beberapa delegasi seminar tersebut bahkan menyatakan bahwa mereka harus belajar dari pengalaman kota Bandung yang dapat mengembangkan aktifitas ekonomi kreatif yang berbasis komunitas dan peran usaha kecil dan menengah (UKM).

Apa yang terjadi di kota Bandung bisa macet-bandung1jadi merupakan kasus unik yang hanya bisa terjadi di negara berkembang. Hal ini tentunya merupakan sebuah contoh bagaimana kreatifitas betul-betul mampu menjadi pemicu gelombang pertumbuhan ekonomi baru di kawasan ini. Namun Walikota Bandung Kang Dada pernah menyatakan bahwa, banyak hal yang harus ditata jika ingin Bandung benar-benar menjadi kota jasa yang kreatif. Tidak hanya mempermudah pemberian izin, dia pun akan membenahi infrastruktur yang ada sehingga memadai. Salah satunya, dengan pembangunan dan perbaikan jalan. “Bagaimana bisa menjadi kota jasa jika masih banyak ruas jalan yang rusak dan kemacetan terjadi di mana-mana,” ujarnya.

cihampelas-jean2Creative City bisa jadi merupakan salah satu penggerak dinamika kota. Terlepas dari apa yang dikatakan Kang Dada Saat ini Bandung sudah mampu menciptakan indicator pergerakan ekonomi dengan kreatifitasnya yaitu weekend traffic jam syndrome, yang terjadi di Jalan Cihampelas, Dago, Dipenogoro dan lain-lain. Hingga saat ini Bandung masih mampu menunjukkan kualitasnya sebagai gudang orang-orang kreatif. Semoga perkembangan kreatif ini didukung dengan manajemen hasil kreatif.  Warga Bandung yang terkenal kreatif dibidang fashion, music khususnya kelompok band sebaiknya di dukung  dengan fasilitas tempat dan pusat pengembangan kreatifitas yang memadai. Karena jika tidak akan terjebak pada pada jenis musik band dan hasil kreatifitas yang seragam dan masal yang terkesan murahan dan dijual secara kodian. Jebakan ini tentunya harus dihindari melalui penghapusan kreativitas latah sekecil apapun. Apabila hal ini dapat terwujud maka keragaman kelompok band, design, pusat kuliner dan kawasan display hasil kreatifitas barudak Bandung akan semakin panjang  antriannya. Semoga !

long_wire_diagram_sm1Postingan ini masih berkisar tentang dunia frekuensi sebagai salah satu alternative berinteraksi social. Harus diakui saat ini proses komunikasi antara teman dan kerabat mungkin lebih banyak via frekuensi dibandingkan dengan cara klasikal tatap muka langsun, efisien efektif dan cepat. Komunikasi via frekuensi radio telah menjadi pilihan utama kita dengan berbagai macam jenis dan merek pesawat, mulai dari Handphone sampai dengan computer dan akses internetnya. Tahun 1970 s.d awal 1980an penggunaan HP dan internet masih belum popular bahkan masih dianggap asing bagi sebagian besar warga Bandung. Alternative komunikasi radio adalah dengan menggunakan frekuensi 3 MHz dengan panjang gelombang 100 meter (cepemeter) atau frekuensi yang agak tinggi sedikit dengan panjang gelombang 2 meter.

Kata yang paling enggan untuk didengar tapi sering disebut-sebut oleh para aktivis cepemeter dulu bisa jadi adalah “SWEEPING”. Kata bahasa  Inggris ini memang  sangat akrab ditelinga para breaker/barudak cepemeter dan mempunyai konotasi razia bagi pengguna frekuensi 3 MHz-100 meter. Bisa dimaklumi, karena konsekuensi terkena sweeping adalah perampasan seluruh perangkat TX oleh petugas yang bisa jadi tidak akan pernah kembali. Pemancar yang sudah dirancang dan dirakit berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun hilanglah sudah….! Dan harus merancang dan mencari komponen baru di Pasar Cikapundung untuk dirakit lagi. Pasti mengesalkan.

Namun tampaknya barudak cepemeter punya cara untuk terhindar dari sweeping….walaupun antene yang membentang khas “long wire” sulit untuk disembunyikan. Kegiatan sweeping biasanya terpola waktunya…! Terkadang longgar tapi terkadang ketat. Pada saat ketat inilah para cepemeter saling kontak untuk tidak “on air” untuk sementara waktu…tiarap !  tapi tetap standby monitor. Dari pengalaman….saat–saat ketat sweeping adalah menjelang Peringatan HUT RI, Pidato Kenegaraan, Pemilu, Sidang Umum MPR. atau bahkan menjelang tanggal 30 September . Semua barudak cepe meter paham alasan sweeping di saat-saat seperti itu walaupun sebenarnya materi komunikasi di cepemeter jauh dari hal-hal yang bersifat politis apalagi provokasi. Walaupun “conggah” tapi nggak kepikiran untuk berbuat “makar” (MAwa KARep sorangan) pada Negara. Barudak cepe meter hanyalah sebagian kecil masyarakat yang ingin menumpahkan kegemarannya dalam berelektronika khususnya teknologi radio frekuensi sama seperti sekelompok orang yang lebih mampu membeli pemancar Citezen Band (CB)  dan 2 meteran “branded” yang pada saat itu relatif mahal bagi ukuran barudak cepe.

Saat-saat “tiarap” tersebut biasanya dimanfaatkan untuk bereksperimen dan mengotakngatik TX beserta Audionya biar tidak “ketinggalan” antara sinyal dan modulasi. Bisa berhari-hari bahkan berminggu-minggu rasa kangen dan getek untuk men”zero beat”kan TX hampir tak tertahankan namun mereka hanya bisa “wait and see”. Frekuensi 3 MHz sepi….hanya suara jeosssss, diselingi suara perempuan berbahasa china atau inggris sayup-sayup. Ada juga yang iseng On Air tapi cuma beberapa menit lalu sepi lagi..! Tapi ada juga, saking ketakutan di razia tiang bambu antene di bongkar sementara…..”meh reugreug !”  katanya.

Frekuensi menjadi rame lagi ketika “hari-hari besar Negara” sudah berlalu. Tapi itupun diawali dengan keraguan untuk on air.  Para breaker g yunior biasanya menunggu para senior,  seolah-olah komandan perang memberi aba-aba untuk maju…!

shack1Bisa jadi, tidak banyak orang yang tahu bahwa di Bandung pada tahun 70 sampai awal tahun 80an pernah terbangun sebuah komunitas yang penuh dengan dinamika keakraban berbasis teknologi frekuensi radio. Orang kebanyakan hanya tahu CB, Handy Talky, 2 meteran, radio OZ, Mara, YG, RRI, atau radio Garuda yang beken karena dongeng yang dilontarkan oleh Kang Rahmat Dipraja, dan bah jangkung, bahkan hanya tahu radio Dahlia yang pernah punya program siaran dongeng pasosore abah kabayan dengan “Si buntung jago tutugan”

Komunitas itu adalah pengguna frekuensi radio 3 MHz dengan gelombang radio 100/cepe meter, Seringkali frekuensi ini disebut frekuensi “kolong” /underground/ karena tanpa izin secewirpun dan frekuensinya sedikit lebih rendah dibandingkan dengan komunitas pengguna frekuensi berizin yaitu 3,5 MHz (80 meter).  Pengguna frekuensi ini sering menyebut dirinya  sebagai “barudak cepe meter”.  Call sign nya pun sesuai selera masing-masing dan terkesan seenaknya  “Depong”, “Jean Belel” , “Badjred” ,  “Komeng”  , Bejo”,  dan banyak lagi.  Tentu saja callsign seperti itu  tidak akan pernah menggambarkan apakah briker  senior atau bukan seperti pada callsign ORARI yang didahului YD, YC atau YB  sebagai simbol kasta senioritas dan ketrampilan beramatiradio.  Namun di frekuensi “underground”  cepe meter inilah justru nuansa kreativitas khas Bandung terlontar.

txJika ingin berkomunikasi dengan sesama breaker, maka kita harus menyamakan frekuensi pemancar (TX)  kita dengan pemancar yang sudah “on air” duluan . Caranya adalah  dengan  memutar-mutar variabel condensator logam pada rangkaian osilator pemancar sampai frekuensinya  sama  (zero beat). Proses penyamaan frekuensi ini sangat membutuhkan “feeling”.   Jika frekuensinya sudah sama, maka kita tinggal tereak brik…brik ! Tentu saja bermain dengan TX model begini membutuhkan pengalaman cukup agar bisa trampil.  Tidak seperti pesawat komunikasi CB atau 2 meter  yang tinggal  trek…trek memutar nomor chanel. Obrolan di 100 meter bersifat terbuka dan dapat didengar oleh siapapun yang berminat mendengar, asal punya radio transistor  SW  band. Oleh sebab itu, para pemain cepemeter terkadang suka iseng menjadikan  pemancarnya studio radio siaran liar (broadcasting) dengan memutar lagu populer sambil bercuap layaknya penyiar radio kawakan.

Komunitas cepe meter mungkin “ekslusif” karena tidak semua orang mampu berkreasi, sabar berekperimen, atau menyolder komponen elektronik agar bisa meningkatkan daya pancar dan kualitas audio pemancar (TX). Ada nuansa lomba kemampuan terselubung dalam proses ini, tapi justru inilah kekuatan komunitas cepe meter menjadi lebih mengasikkan. Dorongan untuk terus belajar teknologi radio pada sesama anggota komunitas dan berekperimen menjadi sebuah candu yang membuat cepemeter sulit ditinggalkan. Dibandingkan dengan alat komunikasi yang “branded” seperti yang digunakan oleh CB dan 2 meteran, 100/cepe meter lebih menantang , termasuk tantangan bagaimana terhindar dari sweeping..!

endfedrandlongwirePemancar (TX) yang digunakan semuanya adalah rakitan dan sebagian besar menggunakan tabung radio yang dirangkai bersamaan dengan capasitor , resistor, varco logam dan beberapa lilitan untuk menentukan frekuensi kerja. Umumnya TX ini terdiri dari Osilator (tabung 6v6,), buffer (tabung 6L6) dan final (tabung 807 atau 813). Komponen utama tabung inilah yang mengharuskan kita hati-hati  karena pesawat pemancar memerlukan voltase tinggi antara 400 sampai 1000 Volt yang dinaikkan oleh trafo step up yang dipesan khusus dari pasar cikapundung. Frekuensi kerjanya adalah 3 Mhz maka panjang gelombangnya sekitar 300 : 3 = 100 meter. Dengan menggunakan antenna ¼ lambda maka panjang antenna harus minimal 25 meter. Itulah sebabnya para anggota komunitas cepe meter sulit menyembunyikan diri dari sweeping karena di rumahnya terbentang kabel antenna dari depan rumah sampai belakang dengan menggunakan tiang bambu. Beberapa cepener mencoba bereksperimen dengan antene lebih pendek dengan mengulungnya pada pralon, namun hasilnya ngaberebet ke TV tetangga. Sekali lagi itulah salah satu dinamika bermain di cepe meter….lucu, menegangkan,….tapi menantang untuk lebih kreatif !

Sekarang teknologi komunikasi sudah banyak berubah, ekpresi kreativitas tidak lagi digelontorkan di cepe meter, tapi di blog atau pada frekuensi lebih tinggi (VHF) sehingga antenapun tidak perlu dibentang oleh tiang bambu, tapi cukup dengan setengah meter batang alumunium, bahkan hanya disisipkan dibalik casing sebuah handphone…..Namun prinsip kerja pemancar pada dasarnya sama…Itulah sebabnya banyak alumni cepemeter berkiprah di dunia teknologi komunikasi radio frekuensi tinggi seperti HP atau studio radio siaran dan siaran komunitas yang bekerja dengan sistem modulasi frekuensi.

Brik, brik….brik…. sero bit teu ?…….GO HED !!


Hari Soempah Pemoeda

Tepat Tanggal 28 Oktober 2008 kita memperingati hari Sumpah Pemuda, Dengan membaca tulisan yang saya ambil dari Wikipedia ini mungkin kita dapat membayangkan apa yang diinginkan sumpah pemuda yang diadakan pada tanggal yang sama di tahun 1928.

Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.

Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng. Dalam sambutannya, ketua PPI Soegondo berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan

Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.

Pada sesi berikutnya, Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.

Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu “Indonesia Raya” karya Wage Rudolf Supratman yang dimainkan dengan biola (dimainkan dengan biola saja atas saran Sugondo kepada Supratman). Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres.

Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia.

  • PERTAMA. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia.
  • KEDOEA. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia.
  • KETIGA. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia.

Nawaetu tulisan ini adalah kado terbuka buat Kang Dada yang dua bulan lalu berhasil menjadi walikota untuk kedua kalinya. Tanpa menafikkan keberhasilan kang Dada memimpin Kota Bandung pada periode sebelumnya, catatan-catatan yang berhasil saya himpun dari berbagai sumber ini mungkin dapat dijadikan sebagai salah satu dasar melaksanakan janji saat kampanye “Tujuh prioritas pembangunan Kota Bandung”.

Meneropong kinerja pelayanan publik yang diberikan lembaga pemerintah di Kota Bandung tidaklah sulit, cukup dengan membuka halaman koran yang bertajuk surat pembaca atau berita yang menggambarkan betapa tidak mudah mengurus KTP, SIM, kliem asuransi, sertifikat tanah dan berbagai bentuk perijinan kegiatan publik lainnya. Kritik masyarakat umumnya berkisar pada lemahnya kinerja dan profesionalisme birokrasi, prosedur pengurusan yang berbelit-belit dan pungutan liar disana sini. Bahkan layanan pemerintah kepada kelompok masyarakat miskin dan kaum different ability/difable (penyandang cacat) lebih parah lagi. Lihat saja misalnya bentuk trotoar yang naik turun tak teratur yang menggambarkan betapa desainnya sama sekali jauh dari pengutamaan kenyamanan pejalan kaki orang normal apalagi difabel dan orantua. Tidak ada manfaat yang bisa diambil dari bentuk trotoar seperti itu selain konsultan desain dan kontraktor pelaksana. Kita menggunakannya jika terpaksa karena angkot belum lewat atau tidak melewati jalan tersebut sambil berharap agar angkot atau taksi cepat melintas. Dari bentuknya jelas menggambarkan terdapat kesenjangan antara esensi trotoar sebagai sarana bagi pejalan kaki dengan persepsi konsultan desain terhadap fungsi trotoar. Tapi bisa jadi pemkot memang tidak berniat untuk menyamankan pejalan kaki dan lebih mengutamakan kenyamanan pengguna kendaraan bermotor.

Tentu saja indikator kinerja pelayanan publik tidak hanya dari kolom surat pembaca maupun berita dikoran, atau hanya sekedar bentuk trotoar, tapi juga dilihat dari tingkat partisipasi belajar, kemiskinan, kecukupan gizi, kesehatan dan masih banyak lagi indikator akademis bergantung pada acuan yang digunakan oleh pihak pengamat yang akan menilainya. Namun indikator-indikator tersebut biasanya berupa angka statistik dan memicu perdebatan sengit yang menguras energi berkaitan dengan angka statistic tanpa memberikan masukan dan solusi nyata dalam meningkatkan pelayanan publik. Kita bisa paham karena sebagian pihak memandang bahwa data merupakan senjata ampuh agar lontaran kritik dan solusi yang akan disampaikan kepada pemerintah jauh akan diperhatikan bila mampu menampilkan angka-angka ngjlimet yang dibumbui dengan narasi dramatis dan mengerikan. Namun sayangnya justru niat baik para pengamat dipandang oleh lembaga pelayanan publik sebagai sebuah penghinaan yang menafikkan jerih payahnya. Oleh sebab itu indikator berbasis peristiwa yang secara langsung dirasakan masyarakat jauh lebih menyentuh dan dipahami aparat dan masyarakat tanpa bisa disangkal.

Perlu dipahami pula bahwa saat ini hampir semua pihak sepakat bahwa standar ukuran kinerja pemerintahan mengacu pada konsep good governance (tata pemerintahan yang baik) yang dikeluarkan United Nations Development Program (UNDP) pada tahun 1997. Menurut standar good governance, rendahnya kualitas pelayanan publik adalah gambaran buruk kinerja pemerintahan secara keseluruhan. Oleh sebab itu apapun program yang dikeluarkan oleh pemerintah pada dasarnya bermuara pada semakin meningkatnya pelayanan lembaga pemerintah kepada publik yang menjadi warganya. Dengan standar ini masyarakat menjadi lebih mudah menilai kinerja pemerintah dengan hanya merasakan apakah kepentingannya dapat dilayani secara mudah dengan kualitas yang diharapkan atau tidak ?

Namun demikian bukan berarti bahwa apabila masyarakat merasakan kemudahan dan kualitas layanan publik terpenuhi lantas pemerintah Kota Bandung harus pongah bahwa kinerjanya telah berhasil, sebab di kelompok warga Kota Bandung tertentu pelayanan publik lebih dimaknai sebagai kebaikan hati pemerintah bahkan walikota. Bagaimanapun bentuk dan kualitas pelayanan publik dianggap sebagai belas kasihan pemkot, karenanya masyarakat merasa dituntut berterimakasih. Ada banyak kelompok masyarakat yang tidak dapat membedakan apakah pelayanan publik termasuk hak atau belas kasihan pemerintah. Apabila dipahami sebagai belas kasihan maka masyarakat merasa harus berterimakasih pada pemerintah walaupun layanan yang diterimanya jauh di bawah standar kualitas. Padahal pelayanan publik yang dilakukan oleh lembaga pemerintah adalah hak publik yang harus dituntut keberadaan dengan kualitas layanan yang sebaik-baiknya. Anggapan itu masih agak mendingan dibandingkan dengan anggapan bahwa sehatnya warga lebih disebabkan oleh anugrah yang diberikan Allah SWT, bukan disebabkan karena kemudahan akses warga terhadap pelayanan kesehatan. Walaupun secara hakekat kesehatan yang diberikan merupakan anugerah Allah SWT, namun syareatnya harus merupakan ikhtiar pemkot dalam meningkatkan aksesibilitas warga pada layanan kesehatan. Sudah bukan menjadi rahasia lagi bahwa untuk dapat dilayani kesehatan, apalagi harus rawat inap terkadang identik dengan harus mengorbankan dana rumah tangga, tabungan bahkan harta benda yang sudah dengan susah payah dikumpulkan selama bertahun-tahun. Pada kondisi dimana tabungan dan hartabenda sudah tidak dapat dikorbankan lagi maka kesembuhan benar-benar dipasrahkan pada do’a yang insya Allah dikabulkan, atau sebagian orang menghubungi pengobatan alternative yang ternyata juga tidak murah. Pemkot dan Depkes memang mengeluarkan produk asuransi kesehatan, namun mekanisme adminstrasi membuat seseorang yang sedang mengalami gangguan kesehatan menjadi enggan untuk memanfaatkannya apalagi dalam kondisi tertekan dan panik.

Kultur yang memahami bahwa pelayanan publik adalah belas kasihan, seringkali dimanfaatkan oleh kandidat bupati dan walikota untuk meningkatkan pelayanan publik menjelang PILKADA dengan harapan berterimakasih pada saat hari “H” pemilihan dengan mencoblos gambar calgub/calbup atau calwal yang memberikan layanan publik. Masih segar dalam ingatan, pada jamannya ORDE BARU, dua daerah yang berdekatan kondisi ketersediaan listrik dan jalannya berbeda hanya karena perbedaan persentase pemilih partai yang berkuasa.

Dengan berbagai alasan, (sering diartikan dengan keterbatasan SDM aparat dan APBD) pemerintah kota saakan memposisikan diri untuk menjadi fasilitator dan bukan sebagai provider pelayanan publik. Bisa jadi secara norma hukum harusnya begitu. Bagi masyarakat, apapun alasannya memposisikan diri menjadi fasilitator dimaknai sebagai privatisasi lembaga pelayanan publik menjadi sebuah lembaga yang berorientasi pada keuntungan (profit oriented), teknisnya bisa dalam bentuk Kerjasama operasional (KSO) atau pembentukan perusahaan daerah seperti PDAM atau PD Kebersihan.

Kenyataannya privatisasi lembaga pemerintah tidak otomatis memperbaiki pelayanan publik. Kebijakan ini mungkin bisa mengurangi biaya pengelolaan pelayanan. Tapi pada saat yang sama melahirkan deskriminasi pelayanan bagi masyakakat miskin akibat dari orientasi profit perusahaan. Setiap hari kita melihat antrian panjang pasien dan harus menunggu berjam-jam di ruang tunggu RSUD untuk diperiksa kesehatannya yang hanya membutuhkan pemeriksaan 5 s.d 10 menit. Hal yang sama terjadi pula pada pelayanan penyediaan air dan pengelolaan sampah. Di Bandung sudah terbiasa membayar rekening air PDAM minimal penggunaan 3 m kubik dengan kondisi aliran air yang tersendat-sendat. Begitu pula pada pelayanan kebersihan, warga Bandung jangan berharap sampah dapurnya diangkat dari tong sampah sepanjang ketua RW yang bersangkutan belum menandatangani Kontrak KSO dengan pihak PD Kebersihan. Kondisi lemahnya pelayanan tersebut tentunya apabila warga mengakses pelayanan standar pemerintah. Namun bagi warga yang lebih mampu cenderung memilih layanan yang jauh lebih baik walaupun dengan biaya lebih mahal. Pelayanan yang diberikan layaknya sebuah kamar hotel berbintang.

Deskriminasi pelayanan bagi masyakakat miskin akibat dari orientasi profit pengelolaan gaya perusahaan ini lebih jelas terihat di sektor pelayanan pendidikan. Program Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang diniatkan untuk memperbesar otonomi sekolah dan meningkatkan mutu pelayanan ternyata diterjemahkan oleh para Kepala Sekolah Negeri sebagai peluang untuk memperluas kemungkinan adanya pungutan dan menambah mahal biaya pendidikan dengan mengatasnamakan peningkatan kualitas dan pelayanan pendidikan. Dalam kaitan dengan ini masyarakat miskin dengan sendirinya terpinggirkan oleh program MBS tersebut, minimal terpolarisasi menjadi sekolah favorit dan non favorit yang secara normatif disebut cluster. Bukan merupakan rahasia lagi bahwa di kota Bandung sekolah yang termasuk pada kelompok cluster 1 atau favorit identik dengan biaya pendidikan yang lebih mahal.

Arah kebijakan pelayanan publik di Kota Bandung, harus diakui bukan hanya semata-mata disebabkan menyimpangnya paradigma pemkot, tapi juga terkontaminasi oleh adanya arah kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat yang cenderung mengarahkan pada privatisasi lembaga pelayanan publik. Kebijakan pemerintah pusat ini bisa jadi diniatkan untuk menggalang partisipasi warga khususnya investor swasta untuk ikut peduli pada peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat, namun sayangnya lembaga layanan publik pemerintahpun juga ikut memanfaatkan arah kebijakan ini menjadi sebuah lembaga perusahaan yang dituntut untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tentunya profit oriented. Adalah kemustahilan jika keterlibatan lembaga yang profit oriented dalam layanan publik semata-mata pelayanan.

Sebenarnya ada beberapa peluang yang dapat dimanfaatkan pemkot Bandung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sepanjang pemkot mampu merombak kultur aparat birokrasi, termasuk mengubah paradigma pemkot Bandung dan meninternalisasi nilai-nilai akuntabilitas, transparansi dan filosofi pelayanan publik dalam diri aparat. Secara konsep saya yakin bahwa paradigma, nilai-nilai akuntabilitas, transparansi dan filosofi pelayanan publik sangat dipahami oleh aparat pemkot karena sudah sering didiklatkan dan diseminarkan, jadi tinggal pembiasaan dan pembudayaan secara terus menerus.

Kehendak politis dalam bentuk UU, PP, Kepres, Kepmen yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun provinsi tentunya harus dijadikan sebagai motivator untuk mempercepat penetapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bagian dari kewenangan Pemkot Bandung. Seperti halnya di beberapa lembaga pelayanan swasta semisal bank yang dengan penuh percaya diri sanggup menjanjikan berbagai aplikasi kredit ditetapkan dalam jangka waktu 7 hari kerja atau pembukaan rekening dalam jangka waktu tidak lebih dari 10 menit. Bahkan beberapa bank mengharuskan satpam mengucapkan selamat datang sambil membukakan pintu ketika berada di depan pintu masuk dan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan nasabah menggunakan layanan bank yang bersangkutan ketika keluar pintu. Kita pun melihat di gerbang keluar masuk sepanjang tol Padaleunyi ditempelkan stiker bahwa proses pembayaran tol dilakukan tidak lebih dari 5 detik atau beberapa mini market malah berani menempelkan stiker yang bertuliskan “mohon melaporkan apabila petugas counter kami tidak mengucapkan terimakasih dan tersenyum kepada anda”. Saya pernah menyerahkan resep dokter di salah satu apotik di Jl. Buahbatu dan terpampang jelas di depan loket sebuah tulisan yang menyatakan bahwa jangka waktu dari mulai penyerahan resep sampai dengan transaksi penyerahan obat hanya memerlukan waktu maksimal 15 menit. Sebagai warga Bandung saya sempat kagum karena ada juga lembaga pemerintah yang berani menggunakan prinsip akuntable dalam layanannya ketika di depan kantor SAMSAT Jl. Sukarno Hatta terpampang spanduk yang menyatakan bahwa “perpanjangan STNK hanya perlu waktu 5 menit”.

Suatu kali saya pernah berkunjung dan melihat di salah satu kAMSAT kabupaten di Bengkulu, proses perpanjangan STNK hanya dilakukan dengan memperlihatkan STNK, KTP dan membayar pajak kendaraan tanpa harus turun dari kendaraan. Proses ini hanya memerlukan waktu kurang dari 3 menit !. Inilah salah satu bentuk kreativitas dan inovasi pemkab setempat dalam meningkatkan pelayanan yang akuntable tanpa harus menunggu kerangka hukum yang masih harus diutak atik karena proses legislasi yang cukup panjang seperti kepunyaan Kota Semarang yang dapat diakses di http://www.semarang.go.id/spm/spm.htm

Standar Pelayanan Minimun yang terukur (akuntable) seperti di atas pada umumnya masih lebih banyak dilakukan oleh kelembagaan swasta. Jarang sekali kelembagaan pemerintah atau bahkan mungkin tidak ada satupun kantor kelurahan atau kecamatan di kota Bandung yang berani menempelkan tulisan yang berisi “Pembuatan atau perpanjangan KTP maksimum memerlukan waktu 2 Jam” atau “ Pembuatan surat serbaguna memerlukan waktu maksimum 15 menit” “Surat Keterangan domicili memerlukan waktu maksimum 30 menit” atau di kantor dinas terpampang tulisan Pembuatan SIUP, TDP memerlukan waktu maksimum 3 hari” dan sebagainya.

Prinsip akuntabel yang dijabarkan melalui SPM sebenarnya sudah merupakan hal yang lumrah di Kabupaten Jembrana Bali, bahkan berani membuat keputusan sekolah gratis sejak beberapa tahun lalu. Padahal menurut beberapa kalangan Kabupaten Jembrana adalah kabupaten yang mempunyai PAD yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan Kabupaten setarafnya apalagi dibandingkan dengan Kota Bandung. Hal ini menggambarkan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan dengan besarnya kota dan PAD tetapi spirit, kreatifitas, inovatif dan paradigma pengelola pemerintahan terhadap fungsi pelayanan publik.

Prinsip akuntabel yang terukur dan sederhana dengan menempelkan SPM di setiap kantor pelayanan tentunya dijadikan sebagai pemicu bagi aparat untuk membiasakan diri memenuhi SPM dengan penuh tanggungjawab. Dibandingkan dengan Survey Kepuasan Konsumen yang membutuhkan biaya dan analisis yang ngjlimet, tampaknya pemampangan SPM jauh lebih efektif sebagai sarana partisipasi publik untuk selalu mengontrol dan memonitor kinerja lembaga pelayanan.

Tentu saja sebuah rencana matang dalam rangka meningkatkan layanan public yang kinerjanya terukur  dan mudah dimonitor oleh masyarakat dibutuhkan anggaran khususnya untuk investasi berbasis teknologi, Namun anggaran untuk investasi pemerintahan tersebut jauh lebih baik dibandingkan dengan pengeluaran anggaran hanya untuk membuat trotoar dengan desain tidak karuan yang kalau digunakan membuat pegel dan kumat rematik para sepuh. Wilujeng mancen tugas Kang Dada ! Salam baktos ka sadaya nu aya di Wastukancana.

Hari Anak Nasional

Tepat pada hari ini tanggal 23 Juli 2008 diperingati sebagai hari anak nasional, walaupun dunia melalui PBB memperingatinya setiap tanggal 20 November. Esensi dari peringatan tersebut tentunya mengingatkan kita semua agar anak semestinya jauh lebih diperhatikan karena menyangkut masa depan kehidupan manusia. Kelalaian kita dalam memperhatikan kesejahteraan anak dalam memproses masa depannya tentunya akan mengakibatkan perikehidupan manusia masa yang akan datang akan sangat suram.

Secara politis Pemerintah Indonesia telah begitu menyadari pentingnya anak-anak diperhatikan kesejahteraannya melalui penerbitan Undang-Undang (UU) No 4/1979 tentang Kesejahteraan Anak, Keputusan Presiden No 36/1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak,, UU No 3/1997 tentang Pengadilan Anak, dan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, Namun pada kenyataannya masih kerap kita temui anak-anak terlantar dan diterlantarkan bahkan yang paling menyedihkan diperdagangkan layaknya khewan periharaan. Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia masih menyisakan jumlah kemiskinan mencapai 63,2 juta orang (28,7 % dari total penduduk) pada tahun 2007. Bahkan beberapa kalangan memperkirakan melebihi 70 juta orang. Dampak dari kemiskinan itu terlihat dari jumlah “balita” yang menderita gizi buruk yang memperlihatkan kecenderungan meningkat dari 1,67 juta orang di tahun 2005 menjadi 2,3 juta orang di tahun 2007. Apabila melihat kondisi perekonomian sepanjang tahun 2007 lalu dan prediksi tahun 2008 maka jumlah balita yang mengalami gizi buruk dan busung lapar akan melonjak jauh melebihi jumlah yang terjadi di tahun 2006 dan 2007.

Keterlantaran dan penderitaan anak tentunya bukan hanya dipecahkan melalui kehendak politis dan diperingati tapi semestinya ditindaklanjuti dengan tindakan nyata agar anak-anak Indonesia jauh lebih nyaman dalam menentukan masa depan yang lebih baik.

Semoga suatu saat nanti kita tidak lagi mendengar atau membaca berita tentang busung lapar, keterlantaran, kekerasan dan perdagangan anak. Amin

IPS VS IPA Di SMA

Tepatnya tanggal 28 Juni 2008, saya diundang untuk hadir di salah satu SMAN di kawasan Buahbatu Bandung tempat anak saya menuntut ilmu. Sudah menjadi tradisi jika pembagian raport mesti diambil oleh orangtua, apalagi pembagian raport kali ini menyangkut kenaikan atau ketidaknaikan siswa.

Sehari sebelum pembagian, anak saya kelihatan gelisah, tapi saya yakin bukan karena bakal tidak naik kelas….! Saya tahu persis pada kemampuan anak saya kalau hanya sekedar untuk naik kelas mah..! Lantas apa yang membuatnya gelisah ? Ternyata, hanya karena takut masuk jurusan (ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) !! Wueleh… apa yang salah di jurusan IPS ? Pada tahap ini jawaban anak saya tidak cukup menyakinkan atas pertanyaan “kenapa enggan masuk jurusan IPS ?”

Entah kenapa sejak saya SMA dulu image IPS selalu digambarkan sebagai jurusan yang tidak prestisius, bahkan teman saya dulu memilih mengulang di kelas satu walau naik kelas hanya karena oleh wali kelasnya memilihkan masuk Jurusan IPS. Keengganan masuk Jurusan IPS bisa jadi karena sistem pada waktu itu Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) bisa bebas memilih masuk fakultas apapun baik kelompok fakultas IPS maupun IPA, sedangkan Jurusan IPS hanya bisa memilih kelompok fakultas IPS saja. Mungkin inilah salah satu faktor penyebab IPS tidak terlalu diinginkan oleh para siswa SMA. Jika benar begitu maka kegelisahan siswa enggan masuk IPS tidak dilandaskan pada esensi yang sebenarnya. Artinya bukan dilandaskan pada bakat dan kemampuannya. Lantas siapa yang mestinya meneropong bakat dan kemampuan siswa sehingga ketepatan penjurusan dapat dipertanggungjawabkan dan meyakinkan siswa bahwa jurusan yang dipilihkan wali kelas cocok untuk siswa yang bersangkutan ? Tentunya bukan hanya dilihat dari nilai matematiknya saja. Di lain pihak Gurupun tampaknya memang menganggap Jurusan IPS adalah jurusan khusus bagi para siswa yang pemalas.

Pengalaman menunjukkan dari 10 orang teman saya yang masuk jurusan IPA di SMA dulu, 8 orang diantaranya memilih Fakultas Ekonomi di Perguruan Tingginya… dan Jurusan IPA yang dulu dibanggakannya ketika di SMA dikubur dalam-dalam tertimbun kesuksesan karir di bidang yang selama ini digelutinya… Ekonomi, yang tentunya berbasis IPS….! Bahkan tokoh beken di negeri ini yang lulusan Fakultas IPA malah banyak membelot mendalami perilaku Sosial dibandingkan mendalami keIPAannya. Apa yang salah di IPS ?

Minggu-minggu ini saya jadi terlibat begitu banyak dalam mencari informasi tentang sertifikasi guru. Bermula dari kesibukan permaisuri yang guru, begitu sibuk dan kelihatannya hampir frustasi mengumpulkan persyaratan dokumen portofolio sertifikasi guru. Dokumen yang harus dikumpulkannya terbagi menjadi sepuluh komponen, mulai dari bukti dokumen pengalaman mengajar sampai dengan dokumen tanda penghargaan selama menjalani profesi guru. Saya tidak ingin menceritakan tentang apa saja ke sepuluh komponen tersebut yang menurut logika sederhana dapat mengindikasikan guru yang professional. Begitu pula variabel-variabel dan indicator yang diukur , tidak perlu diperdebatkan, karena disusun oleh para ahli Depdiknas yang mempunyai kompetensi yang sangat memadai. Walaupun ada juga beberapa variable/indikator yang perlu dikritisi. Saya sendiri juga pernah punya pengalaman yang sama mengumpulkan dokumen–dokumen itu untuk dapat dinyatakan sebagai pengajar, hanya saja komponennya Pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan penunjang yang idealnya diajukan 2 tahun sekali. Biasanya saya melepas dan tidak pernah ikut campur pada titian karir sang permaisuri . Hanya saja kali ini kesibukannya sudah menyangkut hidup orang banyak….anak-anak jadi banyak “disentaknya” dibandingkan dengan menanyakan sudah makan apa belum…! Bahkan yang bungsu malah dititipkan pada tempat penitipan. Wah kalau sudah begini mah saya harus turun tangan nich …!

Variabel dan indikator yang ditetapkan sempurna oleh Depdiknas tersebut pada “kondisi normal” bagi guru sangat sulit untuk dipenuhi agar bisa lulus dengan skor minimal 850. Saat ini, guru yang dapat mengajukan dan/atau diundang Dinas Pendidikan untuk disertifikasi minimal Sarjana S1 dengan pengalaman minimal 20 tahun. Sebenarnya tidak perlu harus sarjana dan berpengalaman lebih dari 20 tahun untuk dapat disertifikasi. Namun logika perhitungan matematis dari jumlah skor yang harus dikumpulkan tampaknya guru yang bukan sarjana dan berpengalaman akan menghadapi kesulitan untuk mengumpulkan skor minimal 850 untuk dapat lulus sertifikasi.

Apabila diasumsikan seorang guru adalah sarjana yang relevan dengan matapelajaran yang diajarkannya dan berpengalaman 20 tahun, maka sudah mampu memperoleh skor 150+160 = 310. Sisanya 850-310 = 540 harus dipenuhi oleh berbagai pengalaman kegiatan yang menunjang terhadap profesi guru. Pengalaman kegiatan tersebut antara lain pernah mengikuti Diklat, membimbing teman sejawat atau ekskul siswa, menulis buku, Penelitian Tindakan Kelas, seminar di forum ilmiah, menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), membuat media pembelajaran, menciptakan karya spektakuler baik seni maupun kependidikan dan banyak lagi pengalaman-pengalaman yang dapat menggenjot nilai skor agar mencapai 850 point. Skor diklat, seminar dan berbagai penghargaan sangat bergantung pada tingkat (nasional, internasional, local), relevansi dan jumlah jam diklat yang diikutinya. Semakin tinggi tingkat, relevansi dan jumlah jam maka semakin tinggi skor yang diperoleh.

Seluruh pengalaman aktivitas selama menjadi guru selama 20 tahun tersebut harus diungkapkan dalam sebuah dokumen yang disebut “portofolio”. Portofolio adalah semacam table isian yang menggambarkan sepuluh komponen profesionalisme guru. Tabel isiannya mudah dipahami karena dirancang sederhana. Namun yang sulit dipahami adalah bagaimana mengisinya jika hampir semua guru tidak mempunyai pengalaman aktivitas profesionalisme sebanyak itu seperti yang dimaksud dalam table, sementara harapan untuk dapat lulus sertifikasi begitu besar.

Disinilah kemudian muncul kesulitan untuk menghimpun skor. Bisa jadi kesulitan itu bukan hanya dialami sang primaisuri tapi hampir semua teman-teman guru lainnya. Selain karena kurang pengalaman dalam mengikuti seminar, diklat, serta aktivitas lain yang menggambarkan kreatifitas guru, juga karena bukti fisik dalam bentuk Sertifikat, SK, Surat Tugas dan lain-lain harus disertakan aslinya. Dalam hal ini selain fotocopy sertifikat yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah atau kelembagaan penyelenggara juga harus disertakan dokumen aslinya. Bukan soal fotocopi atau aslinya, tapi spirit dan esensi dari ketentuan bahwa harus disertakan dokumen aslinya, membuat saya lebih yakin bahwa pada periode sertifikasi sebelumnya (tahun 2007) pernah terjadi hal-hal yang tidak terpuji yang dilakukan guru dan lembaga berkaitan dengan “bukti fisik dokumen portofolio”. Namun apapun latarbelakangnya, yang penting panitia sertifikasi sanggup bertanggungjawab penuh atas keselamatan dokumen asli yang diserahkan para guru.

Proses pengumpulan dokumen juga bukan hal yang mudah karena terkadang dokumen tersebut sudah tercecer, terselip, hilang, dipasantrenkan dan lain-lain. Jika terkumpul semua maka akan menjadi sebuah bundel portofolio setebal 15 Cm dan harus dibuat minimal rangkap dua. Saking beratnya mencapai skor minimum 850, saya memberikan apresiasi sangat tinggi kepada guru yang telah lulus sertifikasi. Artinya dengan kondisi yang serba terbatas, baik dana, waktu maupun konsentrasi, masih mampu melakukan aktivitas diluar proses belajar mengajar demi meningkatkan profesionalismenya sehingga mampu mengisi portofolio yang memenuhi syarat kelulusan.

Lantas bagaimana dengan proses sertifikasi sang permaisuri yang saya dukung untuk meningkatkan status profesionalismenya sebagai guru ? Saya dan permaisuri hanya bisa menyerahkan penilaian kepada asesor (penilai) yang ditunjuk Dinas Pendidikan. Dan yang paling penting interaksi antar anggota keluarga normal kembali !

Ironis memang, kata kebangkitan masih digunakan oleh sebuah bangsa yang telah merdeka lebih dari 60 tahun lalu. Kemerdekaan yang kita telah raih sejak tahun ‘45 dalam proses perjalanannya seperti tidak pernah dimaknai sebagai kesempatan untuk bangkit membangun bangsa yang mampu mensejajarkan diri dengan bangsa lain di dunia.

Sejarah bangsa Indonesia yang kita baca dan pelajari di sekolah memang selalu menggambarkan perjuangan berat untuk sekedar bisa hidup merdeka. Padahal kemerdekaan adalah hak segala bangsa yang tidak perlu harus dengan perjuangan sampai tetes darah yang pamungkas. Coba saja simak sejarah perjuangan para pahlawan bangsa sebelum dan sesudah tahun 1945 hingga saat ini, jarang atau tidak pernah ada pahlawan yang berjuang untuk menemukan formula budaya atau benda unik agar hidup bangsa Indonesia dan dunia jauh lebih berkualitas, seperti Thomas Alfa Edison, Isaac Newton, Adam Smith, Marconi, Graham Bel atau Otto. Malahan bangsa serumpunpun mampu menghina bangsa kita dengan mencuri Pulau dan hasil seni budaya identitas bangsa Indonesia yang sudah berabad lamanya kita miliki seperti Pulau Ligitan, batik, reog ponorogo……..Lengkap sudah keterhinaan bangsa ini.

Tanpa bermaksud menafikkan jasa para pejuang seperti Bung Karno, Wahidin, Ki Hajar Dewantoro, HOS Cokroaminoto, atau mahasiswa angkatan 66, angkatan 78, Gie, Harry Rusli, Munir atau Ratna Sarumpaet, perjuangan mereka hanya sebatas agar bangsa Indonesia memperoleh haknya yang azasi sebagai manusia. Secara kontekstual, tentunya Kiprah para pejuang kita tersebut masih dapat dipahami apabila dikaitkan dengan teori hirarki kebutuhan manusia menurut Maslow bahwa kebutuhan manusia mulai dari terendah yaitu kebutuhan fisik, rasa aman, harga diri, prestasi sampai akhirnya mampu untuk mengaktualisasikan diri. Artinya, selama ini bangsa Indonesia baru melakukan perjuangan untuk sekedar dapat bertahan hidup, belum pada tahapan perjuangan untuk mempertahankan harga diri, apalagi prestasi dan aktualisasi diri yang dapat mensejajarkan dengan bangsa yang lain. Deklarasi Bandung, keanggotaan di UNO (PBB), atau aktivitas lainnya di keorganisasian Internasional tidak lebih hanya untuk memperoleh pengakuan diplomatis, politis atau “de jure” jika bangsa Indonesia mempunyai Negara yang “berdaulat dan merdeka”

Sejak hari kebangkitan tanggal 20 Mei 1908 yang bertepatan dengan berdirinya Organisasi Kejawen Boedi Oetomo sampai dengan 20 Mei 2008 sekarang, sudahkah kita membangun infrastruktur dan sosial-ekonomi sehingga kebutuhan fisik biologis, rasa aman terpenuhi ? dan dengan mantap kita nyatakan bahwa tanggal 20 Mei 2008 sekarang dijadikan sebagai tonggak sejarah baru untuk menetapkan hari kebangkitan ke II meningkatkan harga diri, prestasi dan aktualisasi diri bangsa ? atau masih harus berjuang lagi untuk sekedar bisa bertahan hidup memenuhi kebutuhan fisik saja dulu untuk seratus tahun ke depan ? Apabila jumlah kemiskinan dan eksesnya kita sepakati sebagai pendekatan untuk menjawab pertanyaan tersebut mari kita lihat realitanya.

Menurut data yang dilansir Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Republik Indonesia (www.tkpkri.org) yang juga dipublikasikan oleh PKPU Magazine edisi Juni 2007, bahwa untuk menanggulangi kemiskinan Pemerintah RI pada tahun 2005 harus mengeluarkan dana Rp 23 Trilyun dan terus melonjak mencapai Rp 42 trilyun di tahun 2006. Malah di tahun 2007 lalu sudah meningkat menjadi Rp 51 trilyun dan rencananya di Tahun 2008 mencapai Rp 65 trilyun. Sejak tahun 2007, dana dana tersebut dijabarkan ke dalam 12 Program Pengentasan Kemiskinan antara lain Bantuan Tunai Langsung (BLT), Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin), Bantuan Pendidikan, Bantuan Kesehatan dan pemberian kredit mikro. Enam program lainnya adalah bantuan untuk petani, nelayan, peningkatan gaji PNS, peningkatan kesejahteraan buruh, bantuan untuk penyandang cacat, serta pelayanan publik yang cepat dan murah.

Namun demikian dana yang dikucurkan sekitar 28 % dari total APBN tersebut , menurut Badan Pusat Statistik masih menyisakan jumlah kemiskinan mencapai 63,2 juta orang (28,7 % dari total penduduk) pada tahun 2007. Bahkan beberapa kalangan memperkirakan melebihi 70 juta orang. Dampak dari kemiskinan itu terlihat dari jumlah “balita” yang menderita gizi buruk yang memperlihatkan kecenderungan meningkat dari 1,67 juta orang di tahun 2005 menjadi 2,3 juta orang di tahun 2007.

Apabila melihat kondisi perekonomian sepanjang tahun 2007 lalu dan prediksi tahun 2008 maka jumlah balita yang mengalami gizi buruk dan busung lapar akan melonjak jauh melebihi jumlah yang terjadi di tahun 2006 dan 2007. Data statistik memang hanyalah sederetan angka yang dapat saja diperdebatkan, namun kita dapat rasakan, dengar dan lihat perilaku orang yang mengindikasikan kemiskinan dimanapun kita berada. Itulah realitas perjalanan kebangkitan bangsa Indonesia sejak 100 tahun yang lalu.

Seperti akibat yang ditimbulkan oleh penggunaan narkoba, hal yang paling mengerikan dari gizi buruk dan busung lapar, adalah “kematian generasi”. Walaupun dapat diselamatkan dari kematian tetapi mereka pasti hidup dengan otak yang kosong. Dalam kondisi dimana satu generasi otaknya kosong maka Kebangkitan ke II penuh dengan perjuangan bagaimana mengisi kembali otak kosong !

Selamat Hari Kebangkitan Nasional, Kita pasti bisa !!

-Gambar saya “pinjam” dari jcscindonesia.blogspot.com, dan pijarcommunity.blogspot.com.

-Saya ucapkan terimakasih .

Tepat Hari ini tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia menyepakati sebagai hari pendidikan nasional (Hardiknas). Suatu peringatan yang yang selalu dikaitkan dengan kelembagaan formal yang disebut sekolah. Ada benarnya juga sebab pihak yang paling dianggap bertanggung jawab terhadap proses pendidikan di Indonesia saat ini memang sekolah. Itulah sebabnya sebagian masyarakat menggambarkan Hari Pendidikan Nasional tidak lebih sebagai Hari Sekolah Nasional.

Pengalaman bersekolah bagi kita bisa jadi merupakan salah satu pengalaman yang sukar dilupakan. Betapa tidak. Rata-rata orang menghabiskan sebagian waktu dalam hidupnya untuk bersekolah. Mulai dari TK, SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi membutuhkan waktu sampai belasan bahkan puluhan tahun. Pengalaman belajar ini akan lebih lama lagi apabila semangat belajar hingga jenjang S3 pun dilakukan. Biaya yang harus dikeluarkan orangtua untuk membiayai anaknya bersekolah tak terhitung lagi. Biaya sekolah ini bahkan semakin lama semakin sulit dijangkau masyarakat karena sebagian besar masih bergulat dengan kemiskinan. Itulah sebabnya Eko Prasetyo padaTahun 2004 menerbitkan buku menarik berjudul “Orang Miskin Dilarang Sekolah” dan Pengumuman : Tidak ada Sekolah Murah ! yang menggambarkan kondisi mutakhir permasalahan sekolah di Indonesia.

Dalam ingatan kita, sekolah bukan tempat yang selalu menyenangkan, bisa jadi yang didapat adalah pengalaman buruk yang sukar dilupakan. Seperti dipaksa mengunyah-ngunyah segala macam aturan yang serba melarang, berseragam, intimidasi kakak kelas, dan guru/dosen “killer”, harus belajar berbagai mata pelajaran disaat kita harusnya bersosialisasi dengan teman, pekerjaan rumah. pokoknya serba mengerikan. Tak heran yang paling membahagiakan saat-saat sekolah adalah ketika bel tanda istirahat tiba, guru absen, pulang lebih awal karena guru melakukan “upgrading” atau rapat dengan kepala sekolah. Dan yang paling menyenangkan tentunya ketika bel berbunyi tanda belajar disekolah telah usai yang diekspresikan dengan teriakan gembira.  Jika hampir semua murid  merasakan itu semua, tentunya ada sesuatu yang salah dalam sistem pendidikan yang kita terima di sekolah.

Sekolah juga bukanlah tempat yang netral. Ia merupakan campuran pelbagai ideologi mulai dari ideologi orangtua, negara sampai ideologi pasar. Bagi kalangan berduit, sekolah merupakan tempat untuk menjejali anak sedini mungkin dengan macam-macam ketrampilan sehingga anak dijadikan media pameran konsep mendidik menurut orang tuanya. Tapi bagi kebanyakan, sekolah adalah tempat untuk memberikan bekal masa depan yang jauh lebih baik ketimbang kehidupan orang tuanya.

Lewat sekolah penggambaran kesenjangan sosial menjadi kelihatan jelas dan nyata. Uanglah yang punya wibawa dan kuasa. Sekolah unggulan misalnya memberikan fasilitas lengkap dan mewah untuk belajar. Seolah-olah pendidikan bermutu hanya bisa diperoleh dengan rupiah yang bergepok-gepok. Bagi yang tidak sanggup dan kurang mampu bisa memilih sekolah biasa-biasa saja. Tentu dengan resiko berjalan dengan kondisi apa adanya plus guru dengan kemampuan seadanya.

Tak jauh beda dengan yang terjadi di Perguruan Tinggi. Pencabutan subsidi bagi Perguruan Tinggi Negeri dan digantikan menjadi Badan Hukum Milik Negara berarti saatnya otonomi dan konsekuensinya membebani biaya kuliah yang sangat tinggi. Lupakan kampus sebagai tempat “penggodogan” untuk melahirkan mahasiswa kritis. Saat ini, yang penting Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi, lulus secepatnya, kemudian mengadu nasib dengan melamar kerja kesana kemari, atau masuk menjadi anggota salah satu parpol.

Dengan sistem pendidikan yang yang berorientasi uang, masyarakat yang tak mampu dengan sendirinya terpinggirkan dan hanya menjadi penonton belaka. Banyak kebijakan politis pemerintah yang berpihak pada kaum kebanyakan , namun dalam implementasinya sulit untuk dinyatakan efektif, karena pengelola sekolah dan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta cenderung memilih hukum pasar dibandingkan dengan idealisme pendidikan murah dan gratis seperti yang sering dikampanyekan calon bupati/walikota/gubernur bahkan presiden sekalipun.

Pendidikan yang mestinya memanusiakan manusia, justru mempersiapkan manusia menjadi robot merotot. Sekolah menjadi pabrik manusia baru yang mata duitan. Memandang segala sesuatu hanya bernilai jika mengandung uang. Jika Ki Hajar Dewantoro masih hidup, beliau pasti sedih karena perjuangannya mendirikan Taman Siswa dulu tidak selaras dengan kenyataan dunia pendidikan saat ini. Namun hikmahnya, sekarang kita faham mengapa semakin banyak para pejabat dan politikus yang kepergok KPK terima uang yang tidak jelas juntrungannya di hari minggu…. !!

Selamat Hari Pendidikan Nasional…

Hari BumiHari bumi telah jatuh pada tanggal 22 April yang lalu dan disambut dengan penuh kekhawatriran mengingat fenomena alam yang justru mengarah pada situasi yang mengkhawatirkan terhadap keselamatan bumi. Kita hargai berbagai upaya pemerintah atas kehendak untuk menyelamatkan bumi walaupun masih dalam tahapan kehendak politis, begitu pula salut kepada lembaga teknis (dinas terkait dengan lingkungan hidup/SKPD) atas berbagai usulan program penyelamatan lingkungan, walaupun belum tentu disetujui oleh bupati dan DPRD karena pertimbangan mepetnya APBD terutama di kabupaten miskin. Kita perlu acungkan jempol kepada Lembaga Swadaya Masyarakat yang dengan gigih menyuarakan aspirasi dan desakan perlunya proses penyelematan lingkungan hidup, walaupun diantaranya ada juga malah dalam kesehariannya justru mempercepat kerusakan lingkungan (dirumahnya nggak punya tong sampah atau demo dengan menggunakan mobil ngebul dan mulek ! he..he…)

Kita semua maklum, banyak faktor penyebab rusaknya lingkungan, antara lain buangan industri berupa gas beracun Sulfur Dioksida (SO2) yang kemudian dioksidasi oleh udara bumi (O2) menjadi Sulfur Trioksida SO3. Selanjutnya, seperti yang kita ketahui apabila gas ini mengembara kemana-mana dan bereaksi dengan uap air (H2O) diatas sana, maka akan bereaksi menjadi asam sulfit (H2SO3) dan asam sulfat (H2SO4). Tentu saja bisa kita bayangkan hasil reaksi kimia berbahaya ini apabila turun ke bumi dalam bentuk hujan.

Tentunya ancaman terhadap kelestarian lingkungan bukan hanya disebabkan oleh buangan industri. Bisa jadi kitapun punya peranan berarti terhadap percepatan kerusakan lingkungan, karena tiap hari kita menggunakan kendaraan bermotor yang menghasilkan gas karbon monoksida (CO), Gas ini akan dihasilkan lebih banyak apabila kendaraan yang kita tumpangi nggak pernah dirawat, jadilah ngebul dan mulek !. Apabila CO ini terhirup oleh kita (manusia dan juga binatang) maka akan mengikat oksigen (O2) dalam darah sehingga kita (dan binatang) akan kesulitan bernapas. Pokoknya dampak industri dan kendaraan selalu digambarkan mempunyai akibat yang mengerikan bagi kehidupan mahkluk hidup di dunia! Duuus, dunia perlu diselamatkan dari mara bahaya akibat industridan kendaraan bermotor, peun !

Atas dasar pemikiran itulah kemudian keluar berbagai kebijakan atau pengaturan tentang pendirian industri, diantaranya hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Variable/aspek yang dianalisis pasti banyak mulai dari aspek teknis, social, ekonomi, sampai ke lingkungan hidup, komplit..plit plit plit pliiiit. Meminimalisir bahaya yang disebabkan kendaraan, aturannya lebih banyak lagi, mulai dari upaya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi (aturan 3 in 1 di jalan utama Jakarta) sampai dengan upaya mengurangi ruang gerak mobil/kendaraan yang umurnya lebih dari lima tahun atau karantina mobil kuno dengan pembentukan klub-klub kendaraan lawas yang dinjakkan ke jalan raya setahun sekali, itupun dengan cara pawai dan berjejer layaknya karnaval saja.

Lantas bagaimana realitanya ? Saya melihat semua kebijakan, program dinas teknis, dan teriakan LSM dalam upaya penyelamatan bumi dengan cara upaya penghentian laju pertumbuhan industri dan kendaraan cenderung kurang efektif jika tidak mau disebut sia-sia !. Pendirian industri terus berlanjut sejalan dengan promosi/undangan investasi yang dilakukan pemerintah pusat dan Pemda di masing-masing propinsi/kabupaten. Simak saja misalnya Kabupaten Karawang Jawa Barat, yang tadinya berpredikat lumbung padi Jawa Barat sekarang beralih dan mengalihkan diri sebagai kota Industri sebagai tujuan pembangunannya. Begitu juga jumlah kendaraan diseluruh kota di Indonesia menunjukkan jumlah yang semakin meningkat sejalan dengan perkembangan fasilitas kredit kendaraan bermotor yang semakin marak di Indonesia. Ironisnya peningkatan jumlah pengguna kendaraan bermotor tersebut dinyatakan sebagai sebuah prestasi bagi produsen kendaraan dan perusahaan penyedia jasa kredit dan leasing, bahkan beberapa departemen dan pemda dengan bangga menyatakan bahwa perkembangan industri dan kendaraan bermotor merupakan prestasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Penyelamatan bumi dari mara bahaya gas CO memang penting, tapi juga harus jujur kalau kita enggan untuk meninggalkan kebiasaan memanfaatkan hasil peradaban manusia walau hanya sehari apalagi seminggu. Lagi pula tidak logis penyelamatan bumi dengan dipatok tanpa kendaraan bermotor selama sehari atau seminggu untuk sekedar mengurangi gas emisi CO. Apa kata dunia !! kalau kita hidup tanpa listrik hanya karena kita takut CO yang dihasilkan pembangkit listrik. Apa jadinya kalau rakyat nganggur karena pabriknya ditutup hanya karena takut gas CO. Pasti dampaknya jauh lebih mengerikan karena nggak mampu beli beras beserta lauk pauknya yang mengakibatkan busung lapar dan gizi buruk.

Pembangunan adalah pilihan yang sudah kita putuskan. Konsekuensi dari pilihan pasti bukan pilihan karena suka atau tidak taraf peradaban manusia hingga saat ini baru bisa menciptakan industri dan kendaraan yang masih menghasilkan Sulfur dioksida (SO2) dan karbon monoksida (CO). Di sisi lain, tentunya kita tidak ingin disebut sebagai orang yang mengingkari peradaban manusia dengan memberantas industri dan kendaraan dan kembali ke jaman abad pertengahan (renaissance) atau jaman batu, hanya karena takut konsekuensi logis dari sebuah pilihan revolusi industri.

Saya sangat setuju adanya gerakan dan pergerakan penyelamatan bumi dari berbagai ancaman gas berbahaya, tapi tentunya konsep penyelamatan yang selaras dengan fitrah manusia yang selalu mempunyai gerakan peradaban (teknologi) dan memanfaatkan setiap gerakan peradaban (teknologi). Artinya tidak perlu dengan cara menghindari konsekuensinya tapi menghadapinya dengan produk peradaban lain yang mengeliminir dampak negatif dari peradaban/teknologi yang dihasilkan.

gambar dapet dari newry.files.wordpress.comSalah satu upaya menghadapi gas CO dan CO2 yang dihasilkan kendaraan menurur pak Otto Sumarwoto (alm) adalah dengan memperbanyak vegetasi/tanaman di bumi ini sehingga dapat mengikat gas CO2 untuk kemudian tanaman menghasilkan O2 yang dibutuhkan manusia dan hewan. Untuk kepentingan itu kita hargai kehendak pemerintah agar setiap kota mempunyai hutan kota minimal 20 % dari wilayah administratifnya. Begitu pula Pemkot Bandung telah mengeluarkan Perda yang mewajibkan warganya untuk menanam minimal satu pohon di halaman rumah masing-masing. Masih banyak kebijakan-kebijakan lain yang semestinya mendorong ahli tanaman, perkebunan, kehutanan dan lansekap untuk menciptakan beradaban baru yang dapat mengeleminir dampak negatif dari peradaban pembangunan berbasis teknologi. Bagi ahli pertanian, perkebunan dan kehutanan tentunya harus mampu menerima tantangan dari teknologi industri dan kendaraan dengan menciptakan kultivar yang mampu tumbuh cepat sejalan dengan percepatan teknologi. Begitu pula ahli arsitektur lansekap harus mampu pula mendesain lingkungan agar CO yang dihasilkan industri dan kendaraan dapat direduksi oleh tanaman/pepohonan yang ditempatkan sedemikian rupa sesuai desain lansekapnya. Menerima tantangan sebuah peradaban dengan penciptaan peradaban lain yang saling bersinergis jauh lebih baik ketimbang antar peradaban (bisa dibaca: para ahli/ilmuwan) saling menyalahkan yang tentunya sangat kontra produktif.

Bagi yang jujur dan setia memanfaatkan hasil peradaban manusia berbasis teknologi mesin (lihat ketika pagi yang antri bis kota dan angkot) seharusnya mampu mengantisipasi gas beracun yang dihasilkan oleh teknologi yang kita gunakan sehari-hari dengan cara memanfaatkan peradaban tandingan berbasis budidaya tanaman, prakteknya menanam dan memelihara pohon dirumah masing-masing atau di lingkungan perumahannya. Hal itu lebih baik ketimbang kita menghindari hasil peradaban manusia dengan cara jalan kaki ketempat kerja atau sekolah yang jaraknya cukup jauh atau hidup tanpa listrik dan komputer, apalagi berusaha untuk memusnahkan pabrik/industri dan kendaraan bermotor. Hasil peradaban industri, energi dan kendaraan sudah dan sedang kita nikmati, sehingga sudah menjadi bagian dari hidup manusia. Terus terang kita enggan untuk melepasnya….. yang harus kita lakukan adalah memanfaatkan lagi peradaban manusia lain di bidang pertanian, perkebunan dan kehutanan dan arsitektur lansekap.

Sudahkah kita menanam pohon di depan rumah ?

Older Posts »